CARA MEMBUAT LAPORAN POLISI


Bila anda mengalami masalah hukum atau peristiwa kejahatan lainnya maka langkah pertama yang harus anda tempuh :


1.  Datanglah ke Senta Pelayanan Kepolisian ( SPK )
2.  Sampaikan kepada petugas SPK masalah / peristiwa apa yang sedang anda alami
3.  Ceritakan kepada petugas dengan sebenarnya dan selengkap mungkin

4.  Bila yang dilaporkan peristiwa / kejahatan anda akan dibuatkan Laporan Polisi
    dan akan mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan
5. Bila  ingin mendapatkan Surat Kehilangan Barang anda akan mendapatkan
    Surat kehilangan Barang








 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018