Ipda SUGIHARTO selaku Panit Reskrim bersama
Panit Intel Ipda BINTORO.SH dan Kapolsubsektor Jembtan Besi Iptu AGUS.PS
melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada 15 pekerja parkir
liar di jl. Kalianyar depan Mall Season City Tambora Jakbar.
Panit
Reskrim memaparkan perihal Kamtibmas dan informasi keluhan warga dan para
pengguna jalan perihal keberadaan lokasi parkir liar yang menggunakan bahu
jalan diKalianyar depan Mall Season City bahwasanya sangat mengganggu para
pengguna jalan, bahkan jalanan umum tersebut selain digunakan sebagai lokasi
parkir juga dipergunakan oleh para pedagang kaki lima dengan menggunakan
gerobak mangkal menjajakan makanan, hal ini sangat mengkhawatirkan keselamatan
para pengguna jalan yang akan melintas diMall Season city, dengan berdasarkan
hal tersebut diatas maka Polsek Tambora menghentikan dan melarang adanya lokasi parkir
yang secara terang terangan menggunakan bahu jalan umum dengan pertimbangan
menggangu kemacetan kendaraan yang melintas didepan Mall Season City dan
membahayakan orang lain yang hilir mudik memasuki pintu Mall Season City .
Jam 15.30 Wib Pembinaan tukang parkir
liar season city selesai acara ditutup dengan makan siang dan dibuatkan surat
pernyataan untuk tidak menyediakan lagi lokasi parkir di jalan umum kalianyar depan Mall Season City.

Posting Komentar