Bimas
kelurahan Kalianyar Brigadir RAMDANI didampingi Kaise Hukum Aiptu SAMSUL
BAHRI.SH bersama Kasie Humas Aiptu ROIS. R Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan
penyuluhan hukum perihal bahaya Narkoba dipos Rw 02 kelurahan Kalianyar Tambora
Jakbar. Hadir dilokasi bpk lurah kalianyar Bpk. DODO. E dan para ketua Rw serta
Karang taruna dan perkumpulan Pemuda Masjid Kalianyar Rw 02 dengan jujumlah
sekitar 43 (Empat Puluh Tiga ) orang.
Kasie Hukum dalam memaparkan
materi bahaya penyalahgunaan narkoba dibantu dengan menggunakan Proyektor dan layar lebar yang dikendalikan oleh
Kasie Humas AIptu ROIS. selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan Tanya
jawab, salah satu ketua Rw 01 Kel. Kalianyar Bapak YANTO menanyakan 4 (Empat)
Poin berisi 2 (dua) masukan dan 2 (dua ) pertanyaan diantaranya penegasan hukum
mati bagi para pembuat dan pengedar Narkoba sehingga negri Indonesia benar
benar perang terhadap Narkoba, ke dua : ketegasan pelarangan minuman
beralkohol dgn dirubahnya Undang undang Perda sehingga minuman beralkohol tdk
dijual bebas & mohon supaya Polsek Tambora mengambil tindakan dari peredaran
minuman beralkohol dikalianyar dan peredaran narkoba. Kasie Hukum menjawab
semua pertanyaan namun perihal yang berkaitanya dengan Undang undang maka
kasie hukum akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam dalam
undang undang dimaksud

Posting Komentar