HUKUM DAN HUMAS BINLUH NARKOBA WILAYAH KALIANYAR



Bimas kelurahan Kalianyar Brigadir RAMDANI didampingi Kaise Hukum Aiptu SAMSUL BAHRI.SH bersama Kasie Humas Aiptu ROIS. R Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum perihal bahaya Narkoba dipos Rw 02 kelurahan Kalianyar Tambora Jakbar. Hadir dilokasi bpk lurah kalianyar Bpk. DODO. E dan para ketua Rw serta Karang taruna dan perkumpulan Pemuda Masjid Kalianyar Rw 02 dengan jujumlah sekitar  43 (Empat Puluh Tiga ) orang.
                        Kasie Hukum dalam memaparkan materi bahaya penyalahgunaan narkoba 
                 dibantu dengan menggunakan Proyektor dan layar lebar yang dikendalikan oleh 
                 Kasie Humas AIptu ROIS.  selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan Tanya 
                 jawab, salah satu ketua Rw 01 Kel. Kalianyar Bapak YANTO menanyakan 4 (Empat) 
                 Poin berisi 2 (dua) masukan dan 2 (dua ) pertanyaan diantaranya penegasan hukum 
                 mati bagi para pembuat dan pengedar Narkoba sehingga negri Indonesia benar 
                 benar perang terhadap Narkoba, ke dua :  ketegasan pelarangan minuman 
                 beralkohol dgn dirubahnya Undang undang Perda sehingga minuman beralkohol tdk 
                dijual bebas & mohon supaya Polsek Tambora mengambil tindakan dari peredaran 

                minuman beralkohol dikalianyar dan peredaran narkoba.   Kasie Hukum menjawab 
                semua pertanyaan namun perihal yang berkaitanya dengan Undang undang maka 
                kasie hukum akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam dalam 
                undang undang dimaksud

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018