Pelaku Tawuran Dan Pembacokan Warga Di Tanah Sereal Berhasil Di Tangkap Polsek Tambora

Pelaku Tawuran Dan Pembacokan Warga Di Tanah Sereal Berhasil Di Tangkap Polsek Tambora
Tribratajakabar.com- M. SUEB alias AEP(22), Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan luka berat dan Menguasai Sajam (Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 th 1951). yang terjadi pada Pukul 01.30 Wib, berhasil ditangkap oleh Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (23/10/2016).
“Pelaku yang berjumlah tiga orang, bernama M. SUEB alias AEP(22),sedangkan MY alias M dan F masih dalam Perburuan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Safii Sik di dampingi Kanit Rekrim Polsek Tambora, AKP Antonius Minggu (23/10/2016) siang.
Ditambahkannya, ketiga pelaku tersebut terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap  RICKY APRIL LINGGA(30),  Jl. Tanah Sereal XII Rt. 007/11 Kel. Tanah Sereal Kec. Tambora Jakbar. (korban) di depan Pos RW 011 Kel. Tanah Sereal Kec. Tambora Jakarta Barat.
Awal kejadian Pada pukul 01.30 Wib, terjadi tawuran antar warga Krukut Tamansari dengan warga RW 11 Tanah Sereal Tambora Jakbar Ketika saksi A(20) dan N(19) Keduanya warga Tanah Sereal, Tambora Jakbar. sedang main warnet tiba-tiba datang 4 org laki-laki  mengendarai 2 sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis samurai. Kemudian di tempat warnet keempat org laki-laki tsb membuat gaduh dan memancing-mancing untuk  mengajak ribut/tawuran.
Setelah saksi keluar dari dalam warnet kemudian keempat org laki-laki tsb dan teman-teman yg sdh menunggu di sekitar TKP langsung menyerang saksi yg akhirnya saksi lari minta tolong kepada warga.
Selanjutnya saksi berlindung kpd korban bernama RICKY APRIL LINGGA  yang sedang memasang tenda unt giat pelatihan Damkar yg tidak jauh dari TKP. Lalu pelaku menyerang korban dan menyabetkan sebilah Samurai dan ditangkis oleh korban dgn menggunakan tangan kiri sehingga tangan sebelah kiri korban mengalami luka.yang skhirnya di bawa ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan Perawatan.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengamnkan barang bukti berupa Sebuah Samurai yang digunakan untuk membacok korban.


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018