HUKUM DAN HUMAS POLSEK TAMBORA BERSATU PADU GIAT BINLUH NARKOBA


 

Kapolsek Tambora Kompol DEDY,Sik. Msi pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 jam 13.00 Wib memerintahkan Kasie Hukum Aiptu SAMSUL BAHRI.SH bersama Kasie Humas Aiptu ROIS.R, dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi Aiptu SUPARNO.K mewakili undangan Kapolsek Tambora dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di gedung eks Bioskop Abadi Rt  2/3 Kel. Jembatan Besi Tambora Jakbar. 
                  Kegiatan tersebut berdasarkan permintaan penyuluhan Hukum perihal Bahaya Narkoba dari Ketua Rw 02 Kelurahan Jembatan Besi Bpk.AGUS RENDI  Hadir dilokasi lantai 6 (Enam) eks gedung bioskop ABADI wakil lurah Jembatan Besi Bpk. MUR ALI perwakilan camat Tambora Bpk. KUSNADI, dan para peserta yang didominasi oleh kaum remaja dengan jumlah sekitar 50 (Lima Puluh ) orang, selanjutnya Aiptu SAMSUL BAHRI selaku narasumber menjabarkan bahaya Narkoba dikalangan remaja secara mendetail dengan dibnatu layar lebar yang dikendalikan oleh Humas Polsek Tambora Aiptu ROIS.CC.
                  Selesai penyampaian materi dilanjutkan dengan Tanya jawab oleh sdr. RASID perihal cara memberitahukan para pengguna Narkoba kepada personil Polsek Tambora dan apakah ada sangsi hukum kepada saudara kita yang sudah direhabilitasi namun masih menggunakan  Narkoba…? Kasie Hukum menjawab semua pertanyaan dengan gamblang dan jelas perihal kerahasiaan dari seseorang yang memberitahukan aktifitas Narkoba dijamin aman oleh Personil Polsek Tambora dan jawaban pasal yang diterapkan bagi para pemakai yang dalam rehablitasi. Jam : 13.00 Wib kegiatan selesai situasi berjalan tertib dan lancar.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018