Kapolsek
Tambora Kompol DEDY,Sik. Msi pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 jam 13.00 Wib memerintahkan
Kasie Hukum Aiptu SAMSUL BAHRI.SH bersama Kasie Humas Aiptu ROIS.R, dan Binmas
Kelurahan Jembatan Besi Aiptu SUPARNO.K mewakili undangan Kapolsek Tambora
dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di gedung eks Bioskop Abadi
Rt 2/3 Kel. Jembatan Besi Tambora
Jakbar.
Kegiatan tersebut berdasarkan
permintaan penyuluhan Hukum perihal Bahaya Narkoba dari Ketua Rw 02 Kelurahan
Jembatan Besi Bpk.AGUS RENDI Hadir
dilokasi lantai 6 (Enam) eks gedung bioskop ABADI wakil lurah Jembatan Besi Bpk.
MUR ALI perwakilan camat Tambora Bpk. KUSNADI, dan para peserta yang didominasi
oleh kaum remaja dengan jumlah sekitar 50 (Lima Puluh ) orang, selanjutnya
Aiptu SAMSUL BAHRI selaku narasumber menjabarkan bahaya Narkoba dikalangan
remaja secara mendetail dengan dibnatu layar lebar yang dikendalikan oleh Humas
Polsek Tambora Aiptu ROIS.CC.
Selesai
penyampaian materi dilanjutkan dengan Tanya jawab oleh sdr. RASID perihal cara
memberitahukan para pengguna Narkoba kepada personil Polsek Tambora dan apakah
ada sangsi hukum kepada saudara kita yang sudah direhabilitasi namun masih
menggunakan Narkoba…? Kasie Hukum
menjawab semua pertanyaan dengan gamblang dan jelas perihal kerahasiaan dari
seseorang yang memberitahukan aktifitas Narkoba dijamin aman oleh Personil
Polsek Tambora dan jawaban pasal yang diterapkan bagi para pemakai yang dalam
rehablitasi. Jam : 13.00 Wib kegiatan selesai situasi berjalan tertib dan
lancar.

Posting Komentar