Kapolsek Tambora Kompol DEDY,Sik. Msi
berupaya keras dalam menekan angka tawuran yang mulai meresahkan warga,
berbagai upaya dalam bentuk langkah kerja pun diterapkan seperti
pembentukan satgas anti tawuran, Forum silaturahmi ulama setiap
kelurahan, penyuluhan hukum pembinaan kenakalan remaja dan pelajar, pertemuan para ketua RW sekecamatan Tambora
serta upaya pendekatan dengan sistim DDS dan Polmas terus digalakan namun aksi
tawuran masih juga terjadi walau dalam intensitas kecil dan masih bisa cepat
dihentikan.
Upaya
berikutnya Kapolsek Tambora membidik lokasi warnet yang disinyalir dipergunakan sebagai
tempat kumpul para remaja pelaku tawuran, dari informasi yang didapat bahwa
sebelum melaksanakan aksi para pemuda ABG berkumpul diwarnet yang beroperasi 24
jam, kemudian menjelang pagi hari sekitar jam 2 hingga jam 5 pagi mereka
melakukan aksi tawuran.
Berdasarkan hal tersebut diatas Kapolsek
Tambora Kompol DEDY mengambil keputusan memerintahkan kepada para perwira yang
melaksanakan tugas sebagai Perwira Pengawas selama 1 x 24 jam agar dalam setiap malam melaksanakan giat operasi
warung internet diwilayah hukum Polsek Tambora yang dianggap rawan tawuran dengan
sasaran, sajam, Narkoba, pornografi, judi on line, lakukan penggeledahan kepada pemuda tanggung / ABG, anak dibawah
umur yang sedang bermain warnet.
Kapolsek
Tambora pada hari ini Selasa tanggal 20 mei 2014 mengumpulkan seluruh pengusaha
/ pemilk warung Internet diwilayah hukum Polsek Tambora berkumpul di lantai III
ruang Rupatama Polsek Tambora untuk dilakukan penyuluhan hukum perihal aksi
tawuran yang sudah meresahkan warga khususnya dikalianyar dan wilayah lainya ,
dalam arahanya Kapolsek berharap kepada para pengusaha / pemilik warnet
memiliki kepedulian yang tinggi terhadap aksi Tawuran dengan langkah langkah
pencegahan sebagai berikut : batasi
operasional warnet jangan sampai 24 jam, lakukan himbauan kepada para pengguna
warnet perihal sajam, pemakaian Narkoba, minuman keras, dan situs
porno atau judi on line, Laporkan kepada personil Binmas apabila ditemukan hal
hal tersebut diatas.
Demikian penjabaran arahan Kapolsek Tambora
dalam pertemuan dengan pemilik dan pengusaha Warnet diwilayah hukum Polsek
Tambora, acara dilanjutkan dengan Tanya jawab dan ditutup dengan doa dan foto
bersama. Jam 12.00 Wib kegiatan pertemuan Kapolsek Tambora dengan para pemilik warnet
selesai.

Posting Komentar