Wakapolsek Tambora Akp H. MOCH HASAN dan Ipda
SUGIHARTO selaku Panit Reskrim bersama seluruh anggota Polsek Tambora yang
melaksanakan dinas melaksanakan kegiatan Rutin Ops Premanisme dan Minuman Keras
(Miras) dalam upaya pencegahan terjadinya aksi Tawuran yang disampaikan oleh
Masyarakat bahwa pelaku tawuran cenderung dalam keadaan mabuk akibat
mengkonsumsi minuman keras, kegiatan Operasi dilakukan dalam rangka menciptakan
situasi yang kondusif menjelang Pilpres dan Bulan suci ramadhan serta hari raya
idul Fitri (Libur panjang) bagi karyawan maupun PNS wilayah Jakarta.
Kapolsek Tambora dalam pelaksanaan apel
mengingatkan kembali kepada seluruh anggotanya untuk berperan aktif dalam
segala bentuk upaya kreatifitas dan langkah kerja nyata dalam menciptakan
situasi wilayah Tambora yang kondusif, pencegahan aksi tawuran agar kembali
ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan yang sering terjadi gesekan dengan
alasan membangunkan warga pada saat menjelang sahur, untuk mencegah dan
menciptakan situasi aman dan tentram jelang Ramadhan maka secara terus menerus
seluruh anggota melaksanakan oprasi
Premanisme dan Minuman Keras.
Jam : 13.00 Wib Wakapolsek Tambora dan Panit
Reskrim mengumpulkan anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme diwilayah
hokum Polsek Tambora, Jam 15.30 Wib kegitan Ops Premanisme dan Miras
selesai selanjutnya Piket Perwira Polsek Tambora mendata hasil Ops sebagai
berikut :
Telah diamankan 9 (lima) Preman Parkir liar
tidak memiliki identitas
bernama :
1. SYARIF
diamankan di bandengan
2. IMRON
diamankan di Bandengan
3. TRIWULANDARI
Lampu Merah Jembatan dua
4. M.RIDWAN
diamankan di TL jembatan 2
5. RISKA
samping Rel Kereta api Angke
6. DEWAN
ULUM HARAFIS distasiun Angke
7. RADITYA
di jl. P Tubagus Angke Kalijodo
8. DENDI
stasiun duri
9. MAMAN
SUHERI Staisun duri
Para
preman yang terjaring dalam razia premanisme dan miras seluruhnya didata dan
dipanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan melengkapi identitas
diri dengan KTP dan tidak akan mengulangi kegiatan yang bertentangan dengan
aturan hukum maupun Aturan Perda, mari kita belajar taat dan patuh pada aturan hukum.
Posting Komentar