Jam 07.00 Wib rombongan Provos Polres
Metropolitan Jakarta Barat dengan menggunakan kendaraan dinas Provos jenis
Terano tiba diKomando Polsek Tambora, selanjutnya pimpinan Provost Akp BAMBANG
lagsung berkordinasi dengan Wakapolsek Tambora Akp.HM. HASAN, AB.Spd untuk
melaksanakan tugas Gak Tib (Penegakan dan Ketertiban disiplin ) kepada seluruh
personil Polsek Tambora.
Jam 07.30 Wib personil Polsek Tambora satu
persatu mendatangi mako untuk melaksanakan kegiatan rutin apel pagi jam 08.00
WIb, dalam perjalananya menuju Markas Komando atau memasuki halaman apel gedung
Polsek Tambora disambut oleh personil Provos Polres Metropolitan Jakarta Barat
yang sedang melaksanakan Gaktib anggota, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh personil Provost kepada
seluruh anggota baik yang menggunakan Kendaraan pribadi dinas maupun berjalan
kaki, pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan STNK, SIM dan kelengkapan pribadi
lainya baik KTA, KTP, KARTU SENPI dll.
Jam
08.00 Wib apel pagi dimulai dipimpin wakapolsek Tambora AKP. HM.HASAN,AB.Spd
perihal penyampaian arahan pimpinan kaitanya dengan Netralitas Pemilihan Presiden bagi personil Polri Polsek Tambora
dan perihal Disiplin anggota, selesai memberikan arahan dilanjutkan dengan
arahan dari Kasie Propan dengan maksud yang sama perihal netralitas Polri, Akp
BAMBANG menyampaikan pesan kepada anggota bahwa Kami bukanlah mencari-cari
kesalahan atau menjadikan kami sebagai momok yang dijauhi atau dimusuhi oleh
saudara saudara sekalian, tetapi
kehadiran kami semata mata untuk memberikan ketenangan kepada seluruh anggota
dalam menjalankan tugas dilapangan perihal disiplin diri sebelum mendisiplinkan
orang lain dalam kaitanya dengan tugas dilapangan yang langsung berhadapan
dengan Masyarakat, tentunya Polri sebagai penegak hukum harus mampu menajadikan
teladan dalam menjalankan tata tertib dan aturan hukum yang dijadikan
dasar dalam pelaksanaan tugas dilapangan,
3.
selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada
seluruh anggota yang melaksnakan apel dan dilakukan penindakan kepada anggota
Polsek Tambora yang kedapatan tidak dilengkapi identitas diri / kelengkapan
pribadi maupun operasional. 10 (Sepuluh) personil Polsek Tamboa diberikan
kertas tilang warna merah, pada umumnya karena memiliki Kartu Tanda Anggota yang sudah
lama dengan tanda tangan pimpinan lama
yang telah pindah tugas kekesatuan lain, kepada mereka yang diberikan tilang
agar segera melengkapi admnistrasi pembuatan KTA yang baru sesuai dengan aturan
yang ditandatangani oleh Kabag Sumda Polres Metropolitan Jakarta Barat.
Jam : 09.30 acara Gaktibkum perihal disiplin
anggota Polsek Tambaora oleh Kasie Paminal Restro Jakarta Barat selesai,
selanjutnya seluruh anggota kembali melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya
masing masing.
Posting Komentar