PELAYANAN KORBAN KEJAHATAN ARUS MUDIK OLEH PERSONIL POLSEK TAMBORA




Humas Polsek Tambora mendokumnetasikan kegiatan unit Patroli Polsek Tambora dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pemudik diwilayah Hukum Polsek Tambora, Poskotis pemantauan mudik lebaran yang berlokasi didepan Mall Season City mendapat informasi ada seorang pemudik yang telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang tidak dikenal di Stasiun Duri  kel. Duri Utara Tambora Jakbar.
Berdasarkan Informasi tersebut petugas poskotis Ketupat Jaya dari unit Reskrim meluncur kelokasi stasiun Duri dengan menggunakan kendaraan patroli yang distanbaykan dilokasi posko, setelah dilokasi dan menginterogasi korban diketahui bernama DESI ANGGUN PURNAMA SARI, lahir disemarang tanggal 12 Desember 1993, agama Islam, pekerjaan Buruh dibogor, alamat Jl. Damar Wulan 1 Rt 008/03 Kel. Karang Ayu Semarang Barat.selanjutnya korban diamankan dan dipersilahkan untuk beristirahat diruang Pelayanan Polsek Tambora dengan ruangan AC.
Keesokan harinya korban DESI menceritakan kronologis kejadianya kepada Humas Polsek Tambora  sebagai berikut : korban berangkat dari kota bogor menuju Pulogadung dengan tujuan pulang kampung selesai bekerja selama 1 tahun, setibanya dilokasi pulogadung korban dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenal dengan alasan hendak membantu korban yang membawa banyak barang bawaan, korban terus menolak manakala hendak dibantu membawa barang bawaan dengan bahasa sopan khas jawa semarang,      namun pelaku terus saja menginguti korban dan menawarkan kendaraan murah menuju semarang, selanjutnya dengan menggunakan kendaraan bus way korban diputar putar dari halte bus way ke Bus Way lainya setibanya diROXI pada saat korban berada dikamar kecil dan menitipkan 3 tas dan jaketnya kepada penjaga WC umum, tersangka mengambil tas korban yang ditutup dengan jaket dan mengatakan kepada penjaga bahwa ia hendak membeli kopi, si penjaga WC mengira bahwa tersangka adalah suaminya atau saudaranya, pada saat korban keluar dari kamar kecil dan menanyakan tas miliknya tidak ada dibawa tersangka, korban langsung lemas dan menangis.   

Uang tunai 3 Juta untuk keperluan berlebaran dan memberikan kebahagaiaan kepada orang tuanya hilang berikut tabungan dengan nominal 5 juta dan identitas diri berupa KTP dan barang lainya hilang digondol pelaku,   Korban yang tidak memiliki uang sepeserpun  terus mencari berharap menemukan tersangka,  hingga ditemukan oleh warga sekitar stasiun Duri dan melaporkan kejadian tersebut ke Posko Ketupat Jaya Polsek Tambora, selanjutnya korbanpun diantar ke Polsek Tambora, setibanya diPolsek  Tambora korban hanya meminta pulang Kampung dan tidak akan melaporkan kejadianya secara hukum,  Kapolsek Tambora Kompol DEDY, Sik.Msi yang sedang Rapat Kordinasi di Polres Metropolitan Jakarta Barat menerima informasi tersebut dan memerintahkan Ka SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) untuk memberikan bantuan kepada korban  baik dengan  membuat surat Keterangan,  mengantarkan dan menitipkan  ke Terminal Bus bayangan diwilayah Polsek Tambora  dan jangan lupa memberikan bantuan uang kepada korban sebagai peganganya dalam perjalanan.
Patroli 3202 mengantar korban kelokasi terminal Bus Bayangan di Jl. Latumenten Raya, berkordinasi dengan pegawai BUS KRAMAT JATI dengan memberikan surat keterangan Kepolisian No.Pol : 030 / VII / 2014 perihal Permohonan membantu korban menghantarkanya ke kota tujuan diSemarang, selanjutnya pegawai Bus Kramat Jati bernama SIBLI menerima surat dan menghantarkanya korban  kedalam Bus KRAMAT JATI,  selanjutnya personil Patroli 3202 kembali melaksanakan tugas Pemantauan arus mudik lebaran diwiilayah hukum Polsek Tambora.
Hati hati dengan segala tipudaya para pelaku kejahatan yang mengincar anda sebagai korbanya, bila memang tidak kenal / baru kenal jangan mudah percaya dan jangan sekali kali memberikan peluang kepadanya untuk terus berusaha membujuk apa lagi memakan atau meminum benda yang ditawarkanya, segeralah menghindar dan laporkan kepada petugas kepolisian yang mengamankan lokasi terminal maupun stasiun untuk mendapatkan perlindungan, smoga tidak akan terjadi kembali korban berikutnya.
 
 kami selaku personil Polri Polsek Tmbora  Polsek Tambora  akan terus melakuan Pengamanan Arus Mudik dan pengaman wilayah dari segala bentuk kejahatan termasuk pamantauan Rumah Kosong diwilayah Hukum Polsek Tambora , Aipda SUPRIYANTA patroli Caren 3202 mengatakan bahwa selain kewajiban memberikan pelayanan juga beliau   merasasakan penderitaan seperti apa yang dialami oleh korban dengan mengibaratkan bila mana hal ini terjadi pada  anaknya, sambil memberikan sumbangan dari rekan rekan Polsek Tambora, “ SELAMAT JALAN DAN SAMPAIKAN SALAM POLSEK TAMBORA KEPAD AKELUARGA DIEMARANG MOHON MAAF APABILA ADA KEKURANGAN DALAM PELAYANAN. ( Website dan FB Polsek Tambora ).   

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018