PENERTIBAN JALAN DURI UTARA RAYA DARI PERPARKIRAN LIAR DIBAHU JALAN



Kapolsek Tambora pada hari Rabu tanggal15 Juli 2014 jam 16.00 WIb melaksanakan mengumpulkan seluruh anggotanya dalam rangka menyikapi keluhan warga perihal kemacetan di jalan Duri Utara raya yang disebabkan karena parkir liar yang memakan bahu jalan dipergunakan sebagai parkir kendaraan Pribadi, kendaraan bok, Bajaj dan kendaraan roda dua, serta gerobak warga yang menaruh dipinggir jalan.   
82 (Delapan Puluh Dua) personil setelah diberikan Arahan oleh Kapolsek Tambora langsung menuju obyek dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli dan 2 kendaraan patroli Bak terbuka, setibanya dilokasi seluruh anggota bergerak berjalan kaki memberikan himbauan kepada warga yang memarkirkan kendaraan ditepi jalan Duri Utara raya agar dipindahkan sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang, jam : 18.00 Wib lokasi jalan Duri Utara raya steril dari parkir liar, dua jalur kendaraan dilalui para pengguna jalan dengan lancar, Kapolsek Tambora memerintahkan wakapolsek dan anggota Patroli untuk terus menempatkan anggota patroli dan Binmas pada jam jam rawan kemacetan untuk melakukan pengaturan jalur lalin disepanjang jl. Duri Utara Raya, mengingat bila tidak ditempatkan personil dari Polsek Tambora maka parkir liarpun akan kembali  marak dan akan menimbulkan kemcaetan kembali.      

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018