Kapolsek Tambora
Kompol DEDY,Sik.Msi pada hari Kamis tanggal
31 Juli 2014 memerintahkan anggotanya untuk
melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pengamanan
SPBU diwilayah Hukum Polsek Tambora, hal ini dilakukan guna mengantisipasi
lonjakan konsumen dari penetapan kebijakan Pemerintah yang akan menghapus BBM
non subsidi diwilayah DKI Jakarta, penerapan kebijakan pemerintah tersebut sudah
dilaksanakan dengan menghapus BBM Subsidi Solar di SPBU Wilayah Jakarta Pusat,
yang nantinya akan dilaksanakan diseluruh wilayah DKI Jakarta.
PT. Pertamin
Persero salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi mulai tanggal 01 Agustus 2014 menerapkan pembatasan BBM bersubsidi khususnya
Solar diiwilayah DKI Jakarta. Hal ini menjadi dasar Kompol DEDY,Sik.Msi dalam
melakukan pengamanan diSPBU diwilayah hukum Polsek Tambora, Kanit Patroli
Iptu AP. SIREGAR selaku Perwira Pengendali Pengamanan Obyek SPBU
menempatkan anggota Patrolinya di 2 (Dua) SPBU baik di Jl. KH Mansyur maupun
SPBU di Jl. Latumenten Raya bergabung dengan personil Lainya melaskanakan
kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada Masyarakat yang akan membeli
Bahan Bakar Minyak di SPBU wilayah Hukum Poslek Tambora, kegiatan
pemantauan dan Pengamanan ini akan terus berlangsung sampai aktifitas SPBU
normal seperti biasa.

Posting Komentar