PENGAMANAN SPBU WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBORA



        

        Kapolsek Tambora Kompol DEDY,Sik.Msi pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2014 memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan  Pemantauan dan Pengamanan SPBU diwilayah Hukum Polsek Tambora, hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan konsumen dari penetapan kebijakan Pemerintah yang akan menghapus BBM non subsidi diwilayah DKI Jakarta, penerapan kebijakan pemerintah tersebut sudah dilaksanakan dengan menghapus BBM Subsidi Solar di SPBU Wilayah Jakarta Pusat, yang nantinya akan dilaksanakan diseluruh wilayah DKI Jakarta.                    
                            PT. Pertamin Persero salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi mulai 
                  tanggal  01 Agustus 2014 menerapkan pembatasan BBM bersubsidi khususnya 
                  Solar diiwilayah DKI Jakarta.  Hal ini menjadi dasar Kompol DEDY,Sik.Msi dalam 
                  melakukan pengamanan diSPBU diwilayah hukum Polsek Tambora,    Kanit Patroli  
                  Iptu AP. SIREGAR  selaku Perwira Pengendali Pengamanan Obyek SPBU 
                  menempatkan anggota Patrolinya di 2 (Dua) SPBU baik di Jl. KH Mansyur maupun 
                  SPBU di Jl. Latumenten Raya bergabung dengan personil Lainya melaskanakan 
                  kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada Masyarakat yang akan membeli 
                  Bahan Bakar Minyak di SPBU wilayah Hukum Poslek Tambora, kegiatan 
                  pemantauan dan Pengamanan ini akan terus berlangsung sampai aktifitas SPBU 
                  normal seperti biasa.  

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018