MENEKAN ANGKA KRIMINALITAS DENGAN OPS CIPTA KONDISI


Kapolsek Tambora Kompol DEDY,SIK. MS.i memerintahkan kepada seluruh Perwira Piket Pengawas Polsek Tambora untuk melaskanakan kegiatan rutinitas Ops Cipta Kondisi pada jam rawan pada malam hari diwilayah jalur rawan Kriminalitas wilayah hukum Polsek Tambora, jalur utama yang menjadi akses kriminalitas kejahatan jalanan maupun curanmor adalah di jalan layang angke menuju layang jembatan lima arah ke stasiun kota Taman sari atau sebaliknya jalur kota - layang jembatan lima menuju layang angke menuju jl. P. tubagus angke hinga ke cengkareng sampai tangerang dan banten, sedangkan jalur rawan kriminalitas lainya – dari lampu merah Semeru seasen city menuju layang jembatan dua menuju Pluit dan sebaliknya dari layang jembatan tiga – menuju layang jembatan dua hingga ke Tl semeru sampai grogol.

Kapolsek menegaskan kepada seluruh anggota bahwa dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran 3C (Curas, Curat dan Curanmor) harus dipimpin oleh seorang anggota berpangkat Perwira dan didampingi oleh Pawas (Piket Pengawas) setiap hasil pelaksanaan Ops Cipta Kondisi agar dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang dari Kapolsek Tambora hingga Kapolres Jakbar. 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018