Kapolsek Tambora Kompol DEDY,SIK. MS.i
memerintahkan kepada seluruh Perwira Piket Pengawas Polsek Tambora untuk
melaskanakan kegiatan rutinitas Ops Cipta Kondisi pada jam rawan pada malam
hari diwilayah jalur rawan Kriminalitas wilayah hukum Polsek Tambora, jalur
utama yang menjadi akses kriminalitas kejahatan jalanan maupun curanmor adalah
di jalan layang angke menuju layang jembatan lima arah ke stasiun kota Taman
sari atau sebaliknya jalur kota - layang jembatan lima menuju layang angke
menuju jl. P. tubagus angke hinga ke cengkareng sampai tangerang dan banten,
sedangkan jalur rawan kriminalitas lainya – dari lampu merah Semeru seasen city
menuju layang jembatan dua menuju Pluit dan sebaliknya dari layang jembatan
tiga – menuju layang jembatan dua hingga ke Tl semeru sampai grogol.
Kapolsek menegaskan kepada seluruh anggota
bahwa dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran 3C (Curas, Curat
dan Curanmor) harus dipimpin oleh seorang anggota berpangkat Perwira dan
didampingi oleh Pawas (Piket Pengawas) setiap hasil pelaksanaan Ops Cipta
Kondisi agar dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang dari Kapolsek Tambora
hingga Kapolres Jakbar.
Posting Komentar