BINMAS DURSEL RAPAT WARGA PERENCANAAN PENERTIBAN LAHAN MILIK K.A.I

Isi surat tersebut adalah pemberitahuan akan digunakannya lahan oleh PT.KAI dan bagi para pengguna agar mengosongkan lahan dimaksud.

Atas dasar tembusan yang didapat, selanjutnya minggu lalu Pihak kelurahan mengundang pihak PT.KAI untuk rapat di kelurahan bersama dengan pengurus wilayah (RW dan Rt) dan perwakilan dari warga / pedagang. Namun ternyata batal.

Selanjutnya Pada hari ini, Kamis tanggal 03 Maret 2016 jam 13.30 wib telah dilaksanakan rapat untuk membahas hal tersebut.
Pejabat PT.KAI an. Bpk. Drajat didampingi bpk Jhon dan pengelola pasar bpk Ujang Iyong mendahului bertemu dengan Lurah. Mereka meyakinkan bahwa proses pengambil alihan atas lahan tersebut adalah kondusip, mereka tidak berkenan untuk ikut rapat bersama warga dengan alasan bahwa mereka segera ikut persiapan adanya penertiban di tanah Abang, Jakpus.
Sehingga pelaksanaan rapat tanpa ada perwakilan dari pihak PT. KAI dan pengelola pasar, Adapun yang hadir dalam Rapat tersebut sbb: Wakil Camat bpk Joko Suparno Lurah Dursel ibu. Novi Indria Sari, ST. Kasie Pemerintah Bpk Jaenuri Kastgas Pol PP bpk. Syamsul Rizal Binmas duri selatan Aipda SUYATNO
Bahwa warga / pedagang diharapkan tidak bertindak yang sifatnya melanggar hukum sambil menunggu penjelasan dari pihak PT.KAI yang dijadwalkan sebelum tanggal 15 Maret 2016.
Babinsa Serka AGUS WAKHID Ketua Rw 5 diwakili seksi Kesra Bpk. SUHADA Ketua Rt. 010 /05 bpk. AMIR HAMZAH Perwakilan pedagang / warga sekitar 25 org Hasil Rapat sbb : Aspirasi warga / pedagang hendaknya disampaikan secara bijak melalui pengurusnya
Pihak kelurahan bersedia menyalurkan para pedagang yang mau relokasi ke pasar PD jaya di duri Raya. jam : 18.00 Wib kegiatan selesai.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018