tribratajakbar.com-@Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, 15/03/16 jam 11.00 wib selesai dalam kegiatan hasil kordinasi petugas Polsek Tambora dan Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka sambang warga kediaman Bpk.UJANG IYONG selaku pengelola pasar pos duri Rt.015/02 kel.duri selatan mengenai perkembangan situasi Rencana Penertiban Pedagang Pasar Pos Duri dapat dilaporkan sebagai berikut :
Berdasarkan hasil kordinasi dgn Bp.UJANG IYONG bahwa Pemberian Surat Peringatan ( SP ) yang ke 3 direncanakan hari selasa, 15 maret 2016 didapat keterangan bahwa para pedagang tidak akan melakukan perlawanan, dikarenakan sudah ada kesepakatan antara PT. KAI dengan para pedagang, dan akan direlokasi diarea Pasar Pos Duri berdasarkan kemauanya sendiri, para pedagang pos duri pada hari Selasa 15 maret 2016 kios dan lapak akan dikosongkan, sedangkan Pemutusan lampu kios akan dilaksanakan pada sore hari hingga besok hari selasa,15 maret 2016.

Posting Komentar