UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA BERHASIL UNGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
tribratajakbar.com_Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Akp Taufik Iksan ,SH Kanit Reskrim mengamankan pelaku Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dlm pasal 365 KUHP.(12/09/2016)
Kronologi :
Kejadian berawal ketika korban atas nama T P N alamat Tamansari Jakarta Barat, sedang berjalan kaki disekitar tkp Jl. Keselamatan Raya Rt 10 Rw 08 kel. Krukut kec. Taman sari jak-Bar tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua orang laki-laki yang berboncengan dgn sepeda motor dan pelaku atas nama H B H dan A T alamat Tanah sereal tambora jakarta barat, menarik kalung korban dengan menggunakan tangannya , namun kalung tersebut putus dan terjatuh disekitar TKP , angota buser berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di wilayan Taman sari , hasil intrograsi dan cek tkp pelaku telah berulang kali melakukan hal serupa di wilayah Tambora dan Taman Sari .
dalam pemeriksaan pelaku mengakui sekitar tiga hari yg lalu pelaku telah melakukan perbuatan yg sama di Jl.Krendang Barat Gg.IV Rt.11/05 Krendang Tambora Jak Bar.
Barang Bukti:
1. Spd motor Honda NMax Nopol B 4039 BFK.
2. Seuntai kalung emas putih berikut liontin dalam keadaan putus berat kurang lebih 10 gram.(kerugian ditafsir kurang lebih
Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).
dgn korban yaitu yg bernama TJU PIT NA kerugian kalung emas 6 gr
selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tambora guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Home » UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA BERHASIL UNGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN » UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA BERHASIL UNGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA BERHASIL UNGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
By POLSEK TAMBORA • 11:44 • UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA BERHASIL UNGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN • Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

Posting Komentar