Pemeriksaan Dan Pengecekan Ruang Pemeriksa Unit Reskrim Oleh Ka Sie Provos Polsek Tambora
Tribratajakbar.com- Ruang setiap fungsi gedung Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini dilakukan pengecekan langsung ke ruangan-ruangan di gedung Polsek Tambora oleh Pawas Ipda Ahyar Muiz S Sos di dampingi Kasie Provos Aiptu Mashuri bersama Brigadir Hendrik Setawan Rabu Pukul 10.00 Wib (12/10/2016).
Dari hasil hasil pemeriksaan oleh Pawas dan unit Prov di ruangan Pemeriksanan Unit Reskrim tidak di temukan barang-yang di larang termasuk asbak rokok, karena peringatan dilarang merokok sudah di tempel disetiap ruangan dan seluruh ruangan fungsi Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Tujuan dari pemasangan kertas peringatan dilarang merokok agar seluruh personil Polsek Tambora peduli kepada kesehatan dirinya sendiri dan lingkungan terutama pada saat melakukan pelayanan kepada Masyarakat umum, setiap ruangan harus steril dari asap rokok.


Posting Komentar