Tribratajakbar.com- Panit Reskrim Ipda Sampe Tambunan di dampingi anggotanya bekerjasama dengan Sat Pol PP Kecamatan Tambora melaksanakan operasi Miras di Jlan Krendang Raya Komplek 99 Duri Utara Toko/Kios milik Miaokong ,Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora ,Tambora Jakarta Barat. Kamis Pukul 16.00 Wib(15/12/2016)
Personil Buser Gabungan Polsek Tambora 8 Personil dengan Satpol PP Kecamatan Tambora 10 Personil,
Dalam kegiatan tersebut berhasil menyita 19 dus (214 botol) arak/ciu, selanjutnya Barang Bukti berikut pemilik toko langsung di amankan ke Polsek Tambora Polres Metro jakarta Barat,untuk di mintai keterangan dan pemeriksaan Lanjut.
Tujuan dilakukanya operasi Minuman keras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib serta menjaga linkungan sekitar terutama warga masyrakat dari pengaruh meminum minumas keras. Kegiatan tersebut berjalan sesuai harapan dari Kapolsek Tambora Kompol M.Safi'i Sik.


Posting Komentar