Anev Gelar Perkara Bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora
Unit Reskrim melaksanakan gelar perkara kasus perlindungan komsumen yang di laksanakan di Ruang Team Pemeriksa I dalam Gedung Polsek Tamboradgn tujuan gelar untuk menentukan/meningkatkan status tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Akp Antonius,SH
Serta beberapa penekanan dari hasil analisa dan evaluasi perkembangan perkara yang ditangani maupun hasil analisa perkembangan situasi kriminalitas menjadi pokok pembahasan tema dalam anev tersebut.




Posting Komentar