Kembali Polsek Tambora Amankan Pelaku Pencurian Di Rumah Kost

Kembali Polsek Tambora Amankan Pelaku Pencurian Di Rumah Kost              

Tribratajakbar.com- Petugas Posko GMAT(Gerakan Masyarakat Anti Tawuran) Polsek Tambora di Jalan Bandengan Kelurahan Pekojan Tambora berhasil mengamankan seorang Pemuda KA(19) pelaku pencurian di Rumah Kost atau Kotrakan.

Kompol M Syafi'i Kapolsek Tambora Polres Metro jakarta Barat menuturkan "Kejadian bermula ketika korban R(19) Karyawan,Warga Lebak Banten sedang tidur didalam kamar kontrakannya,menurut Koran pintu dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. sementara Hp Samsung miliknya sedang dicas dalam kamar.

Selanjutnnya Selasa Pukul 04.30 Wib(28/02/2017) ketika korban terbangun melihat ada seorang laki-laki tdk dikenal keluar dari kamar kontrakannya. Kemudian korban melihat Hp miliknya yg sedang dicas tidak ada, lanjut korban bergegas mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak "maling...maling" sampai akhirnya teriakan korban didengar angta Petugas Bimas dan angta buser Polsek Tambora yang sedang menempati pos GMAT ( Gerakan Masy. Anti Tawuran ).

Akhirnya pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti Hand phone milik korban yang disembunyikan di ketiak sebelah kirinya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit HP Samsung tyfe Galaxy V Duos warna putih. dan korban di bawa ke Polsek Tambora guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, kepada tersanka dapat di kenakan Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan " Tutup Kapolsek Tambora.



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018