Pelaku Jambret Di Pemukiman Tambora,Di Amankan Petugas

Pelaku Jambret Di Pemukiman Tambora,Di Amankan Petugas

Tribratajakbar.com- Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat ungkap perkara Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP),AP(20) Pemuda dari Tamansari,Jakrta Barat, di amankan Petugas setelah melakukan aksi Jambret di  Jl. Krendang Raya Rt. 04/01 Krendang,Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i Sik menjelaskan "Ketika korban seorang Ibu PFT (46) di Tkp hendak mengendarai spd motor sehabis belanja,Rabu(08/03/2017). namun ketika baru duduk dan hendak menstater spd motor tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan datang pelaku AP(20) dan I(27)  berboncengan spd motor memepet spd motor korban, lalu pelaku langsung menjambret kalung yg sedang digunakan di leher korban sehingga kalungnya terlepas putus.

Seketika korban berteriak jambret...jambret sehingga didengar oleh warga sekitar yang membantu mengejar para pelaku, setelah kabur sekira 10 mtr jauhnya dari Tkp,para pelu panik tinggal AP bersama Sepeda Motior di amankan warga, bersamaan dengan anggota Buser Polsek Tambora yg melintas di Tkp sehingga salah seorang pelaku berhasil ditangkap di bantu warga, nanum Pelaku I(27) hingga kini menjadi buron Petugas, bisa kabur dengan menyelinap di kerumunan warga,serta membawa barang hasil kejahatannya.

Atas kejadian ini berhasil disita barang bukti alat kejahatan berupa 1 (satu) unit Spd motor Yamaha Mio J. Nopol B 47XX XXX warna hitam, yang di pakai Para pelaku untuk melakukan aksinya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dan korban di bawa ke komando guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut."Pungkas M Syafi'i Sik.


                

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018