Tribratajakbar.com- Ipda Hartono Bhabin kel.j.lima Petugas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta barat melakaksanakan kegiatan pemecahan maslah (Problem Solving) Warga Masyarakat,Senin (06/02/2017)
Bertempat di kantor Binmas kelurahan j.lima dilaksanakan Problem Soving antara warga Nurbaidilah umur 34. Thn agama islam pek. Kryawan alamat. Rt 013/04 j.lima Orang tua dari sdr. CECEP 16.thn.anak yatim.
Dengan Suheli umur 66 Thn, Karyawan Almat rt 13/04. J.lima Kakek dari sdri INDRIYANI anak yatim piatu.
Kedua belah pihak atas kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari siapapun kedua belah saling memaafkan, dimana pihak ke 1 /orangtuanya trlah minta maaf atas perbuatanya sdt.CECEP yang melawan Hukum.Pihak 2 juga maafkan dan minta jgn terulang lagi baik terhadap cucunya maupun orang lain.

Posting Komentar