BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAMBORA PROBLEM SOLVING PERMASALAHAN WARGA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAMBORA PROBLEM SOLVING PERMASALAHAN WARGA

Aiptu Yulianto S Bimmas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat wilayah Kelurahan Duri Selatan melaksanakan problem solving antara Warga Rt. 01/07 kel Duri Utara kec Tambora jak bar. Senin Pukul 16.00 Wib(24/04/2017)

Me;laksanakan problem solving antara Warga Rt. 01/07  pihak  kedua, terhadap warga Rt. 09 /08 pihak  pertama.Pernyataan tersebut dibuat berdasarkan bahwa pihak kedua  Rachmat Widjoyo, umur 52 th, al. kp. krendang no. 22 rt. 01/07, adiknya pengurus  rt. 01/07, yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan /senonoh terhadap anak dari pihak pertama jenis kelamin wanita,  ALYA FRANSISCA, UMUR. 8 th, warga rt. 09/08.Duri Utara.

Atas perbuatan tersebut dilakukan oleh pihak kedua tanpa sadar /mabok pd hari minggu  Sekitar Pukul 22.30 wib. namun pihak kedua meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi di wilayah Rw. 07 dan Rw. 08.umumnya di wilayah  kel. duri utara tambora jak bar.

Bimmas  menyarankan agar pihak pertama  jangan sampai melakukan  perbuatan  yerswbut kembali di wilayah rw. 07 dan Rw  08 serta umumnya di kelurahan  Duri Utara tambora jak bar. apabila berbuat kembali akan di laporkan dan di teruskan ke ranah hukum.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018