Babhinkamtibmas kelurahan Roa Malaka AIPTU SRIYONO Personil Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan Peneguran Pengemudi yang melawan Arus di Jl. Tiang Bendera Rt. 04/03 Kelurahan Roa Malaka kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa pukul 08.30 wib (04/04/2017)
Sewaktu babinkamtibmas sedang berpatroli mendapati landaraan truk berplat nomor Lampung yang melanggar lalulintas, berjalan melawan arus di Jl. Tiang Bendera V, selanjunya di berhentikan dan pengemudi disuruh turun setelah di cek SIM atas nama ANDROYANTO. Binmas memberikan teguran kepada pengemudi bahanya kendaraan melawan arus membahayaan diri sendiri maupun orang lain dan juga membuat kemacetan.Selanjutnya SIM dikembalikan jangan ulangi lagi kemudian dipersilahkan Jalan kembali sesuai aturan lalu lintas

Posting Komentar