Berdalaih Untuk Membuat SIM,Seorang Pengojek di Tambora Nekad Curi Hp

Berdalaih Untuk Membuat SIM,Seorang Pengojek di Tambora Nekad Curi Hp
Jakarta, Satuan Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan Problem Solving perkara pencurian biasa di Jalan Krendang Selatan RT 9 /6 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.Selasa (16/05/2017).
Kompol M Syafi’i SIK Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat  didampingi Kanit Reskim AKP Antonius dan Kasi Humas Aiptu Budi H mernuturkan pelaku Bayu (30) nekat mencuri Handphone milik Muhamad (27).
Berawal ketika korban yang sedang tidur di kontrakan di alamat tkp menaruh handphone di atas meja yang pada saat itu di cash.
Selanjutnya pada saat korban tertidur tiba tiba pelaku masuk ke dalam kamar yang pada saat itu pintu kamar tidak dalam keadaan terkunci sehingga pelaku baisa masuk ke dalam kamar yang kemudian pelaku melihat handphone di cas di atas meja.
Kemudian pelaku mengambil handphone tersebut namum ketika pelaku hendak keluar dari kamar tiba-tiba korban terbangun dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti yang ada pada Pelaku.
Dan atas kejadian ini untuk pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan berikut untuk barang bukti HP korban.
Dari hasil penyidikan pelaku melakuna pencurian tersebut dengan alasan untuk pembuatan SIM C, karena selama ini Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang Ojek tersebut belum memilik SIM C.
“Korban dan pelaku sudah kenal, pelaku melakukan aksi itu karena tidak memiliki SIM dan ingin membuatnya,” tutur Kompol M Syafi’i SIK, 
Atas terjadinya permasalahan ini, selanjutnya diselesaikan dengan musyawarah bersama sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM RI,Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian Negara RI yang menjelaskan apabila aksi pencurian yang nilai barangnya tidak melebihi Rp 2.500.000,-
Maka diselesaikan dengan cara musyawarah dan di buatkan surat Pernyataan untuk tidak menggulangi lagi perbuatannya di kemudian hari, serta kejadian di atas korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak melakukan penuntutan terhadap pelaku.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018