Curi Speker Aktif Milik Tetangga,3 Pemuda Pemudi di Amankan Polsek Tambora
Jakarta, Personil Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menyelesaikan kasus pencurian speaker aktif milik warga Pekojan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Antonius mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jl Liberia Dalam Rt 10 Rw 010 Pekojan Tambora Jakarta Barat.Selasa (16/05/2017).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Antonius mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jl Liberia Dalam Rt 10 Rw 010 Pekojan Tambora Jakarta Barat.Selasa (16/05/2017).
Para Pelaku M Hanafi (25) Tri (22) dan Anggi (15) dan korban Antum (30). Ketiga pelaku tersebut masuk ke rumah korban saat dalam kondisi kosong lalu mengambil Speker aktif merk GMC warna hitam serta
anak kunci dan gunting kecil stanlist.
anak kunci dan gunting kecil stanlist.
Kemudian untuk permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah bersama dimana hal tersebut sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian Negara RI tentang kasus pencurian yang nilai barangnya tidak melebihi Rp 2.500.000 maka diselesaikan dengan jalan musyawarah.
“Karena korban dan pelaku ini kenal dan bertetanggaan akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah,” tutur Kompol M Syafi’i SIK,
Kompol M Syafi’i SIK menjelaskan, musyawarah tersebut dilakukan dengan disaksikan Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Nur Sidik dengan Tim Reskrim Unit 1 menyelesaikan permasalahan warga tersebut.

Posting Komentar