Problem Solving Reskrim Polsek Tambora,Pemuda Gelandangan Masuk Rumah Curi Jam Mewah


Problem Solving Reskrim Polsek Tambora,Pemuda Gelandangan Masuk Rumah Curi Jam Mewah 
Jakarta, Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MA (24) Pemuda asal Desa Cikulur, Lebak Banten ditangkap pemilik rumah lantaran tertangkap tangan mencuri sebuah jam tangan merek ‘Fosil’ seharga Rp 2.500.000 milik NA(38) di Jl Krendang, Kelurahan Duri Utara, Tambora Jakarta Barat, Rabu Pukul 04.00 Wib(10/05/2017).
Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i Sik dengan di dampingi Kanit Reskrim Akp Antonius menuturkan Penangkapan terhadap pelaku MA bermula sekitar pukul 03.50 WIB, korban yang sedang berada di dalam rumah terkejut melihat seorang lelaki tak dikenal masuk ke dalam rumah.
Pada saat Pelaku berada di dalam rumah dan melihat situasi aman terkendali, kondisi pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol itu, lalu nekat menjarah jam tangan yang berada di atas meja.
Pelaku berhasil mencuri jam tangan seharga Rp 2.500.000 itu kemudian saat pelaku akan melarikan diri langsung ditangkap korban yang juga pemilik rumah, ketika digeledah didapati barang bukti dari saku celana pelaku.
Selanjutntya untuk menghindari amuk massa, kemudian pelaku diamankan dan dibawa petugas ke Mapolsek Tambora Jakbar dengan mobil patroli.
Kemudian dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi oleh petugas Tim II Unit Reskrim Polsek Tambora Jakbar atas kejadian tersebut, korban tidak membuat laporan kepolisian atau melakukan penuntutan terhadap pelaku,dan memaafkan perbuatan pelaku.
Sementara itu pelaku MA, oleh petugas Polsek Tambora Kemusdian dikirim ke Panti Dinas Sosial Kedoya Jakarta Barat, karena tidak pelaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap ataupun identitas yang melekat pada diri pelaku.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018