Subnit Reskrim Polsek Tambora,Prroblem Solving Pemuda Pencuri Kotak Amal
Jakarta, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Subnit Reskrim menyelesaikan kasus pencurian uang kotak amal di Mushola Al Mumin Tambora Jakarta Barat, Minggu (07-05-2017).
Kompol M Syafi’i SIK Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat ,yang di dampingi Kanit Reskrim Akp Antonius mengatakan kepada Media, aksi pencurian uang kotak amal senilai Rp 269.000 tersebut bermula pada Minggu (07-05-2017 ) sekira jam 14.50 wib di lokasi kejadian M Saleh selaku pengurus mushola Al Mu’min selesai melaksanakan sholat melihat jemaah seorang laki-laki pelaku SA dengan gerak gerik mencurigakan dekat kotak amal.
Namun setelah diawasi ternyata terlihat laki laki tersebut mengambil uang dari dalam kotak amal yang tidak terkunci lalu uangnya dimasukan kedalam tas miliknya.
Selanjutnya laki-laki tersebut ditangkapnya maka kedapatan dalam tas miliknya uang mushola dimaksud. Atas kejadian tersebut lalu untuk menghindari amuk massa yang berada di lokasi terhadap laki-laki tersebut diamankan.
Kemudian setelah dihubungi anggota patroli lalu terhadap pelaku tersebut dibawa ke Polsek Tambora. Setelah dilakukan pemeriksaan wawancara terhadap penangkapnya yaitu M Saleh selaku pengurus mushola membuatkan surat pernyataan tidak melakukan penuntutan atau tidak membuat laporan polisi karena mengingat uang jamaah dan akan dikembalikan ke tempatnya semula dengan utuh sesuai jumlahnya.

Posting Komentar