Sempat Kabur ke Merak, Pelaku Pencurian di Kamar Kos di Tambora Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Jakarta, Satuan Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap AMR (30) pelaku pencurian di kamar kos di Jl Angke Indah Indah Gang IV Rt 03 / 03 No 6 Angke Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban turun dari kamar kosannya untuk mandi sekaligus wudhu untuk sholat dengan mengunci gembok kamarnya dan sempat melihat ada orang di dalam kamar kosan di sebelah kamar kosannya.

"Pelaku melihat korban turun dari kamar sehingga langsung muncul niat jahat pelaku," tutur Kompol Iver Son Manossoh Sabtu (26/1/2019).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, melihat korban turun kemudian pelaku masuk ke kamar kosan korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban sehingga pintu kamar bisa terbuka.

Setelah berhasil membuka pintu kamar pelaku langsung masuk kedalam dan mengambil 1 Unit Handphone Samsung warna hitam.

Setelah berhasil mendapatkan HP ternyata pelaku melihat ada dompet kecil yang berada diatas kasur dan langsung pelaku ambil kembali dimasukan keselipan pinggangnya.

"Setelah berhasil menguasai barang barang tersebut pelaku langsung bergegas pergi dari tempat kosan tersebut untuk membawa kabur barang  yang berhasil diambil tersebut menuju Taman Velbak dekat Mall Season City Jembatan Besi Jakarta Barat," tuturnya.

Selanjutnya kata Kompol Iver Son, pelaku langsung berangkat ke Merak untuk menghilangkan jejak. Pelaku berhasil menjual emas milik korban dengan harga Rp. 4. 000.000 di daerah Jabung lampung timur dan uangnya telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

Pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 dari sejak sore pelaku dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosmed untuk datang ke daerah Krendang dan pelaku bersedia datang.

Ketika pelaku akan datang korban langsung melaporkan informasi tersebut kepada anggota Polsek Tambora Jakarta Barat.

Selanjutnya Anggota Buser Polsek Tambora Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Supriyatin SH MH dan Iptu Eko Agus SH bergerak ketempat yang dijadikan tempat pertemuan dan ternyata benar pada sekira Jam 21.00 WIB pelaku datang kedaerah Krendang Jakarta Barat.

 Kemudian pelaku langsung diamankan dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa HP milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018