Korban Deni Indrian diduga bunuh diri dengan cara gantung diri sebelum akan tunangan dengan pacarnya.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Irawati.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiy-kTWiS6d0V3knaaBXiwy0ByinLXTaZJRYOMS2OCWUM-cy6HzVlsknDsa6unok03LQ7Y9l4ahlffJtpV-zlf0CuJDmVq1ll-tfO-qahgivvYriXZINjx2ITlB14RCFSfXySdFQIVCSv4/s320/WhatsApp+Image+2019-06-23+at+19.18.55+%25281%2529.jpeg)
"Jadi korban akan tunangan dengan pacarnya di Banten. Sehingga saksi ke kontrakan rumah korban," tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Minggu (23/6/2019).
Kompol Iver Son menjelaskan, ketika saksi datang ke rumah korban saksi bertemu dengan orang tua korban Dadang Taufik dan menurut orang tua ketika itu korban bangun.
Lalu orang tuanya membangunkan Korban di kamarnya, tapi dipanggil dan diketuk pintu kamarnya tidak ada jawaban dan tidak dibuka pintu kamarnya.
"Karena tidak ada jawaban, akhirnya pintu didobrak. Setelah terbuka orang tua nya melihat ternyata korban sudah dalam posisi tergantung di luar kamar tempat jemuran pakaian," tuturnya.
Posting Komentar