Home »Unlabelled » Di Duga Buat Ricuh Pemuda Pembawa Samurai, Di Amankan Reskrim Polsek Tambora
Di Duga Buat Ricuh Pemuda Pembawa Samurai, Di Amankan Reskrim Polsek Tambora
By POLSEK TAMBORA • 11:33 • • Comments : 0
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap Surjana (20) lantaran mendapatan membawa senjata tajam jenis samurai bergagang besi bersarung pipa besi di Jl Jembatan Besi VI Rt. 015/03 Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat, Senin (8/7/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, tersangka diamankan berkat laporan masyarakat kepada anggota Unit Reskrim yang sedang melakukan observasi.
"Ada warga yang lapor ke polisi karena curiga dengan orang yang diduga akan melakukan kejahatan & membuat ricuh," tutur Kompol Iver Son Selasa (9/7/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, Berawal dari adanya informasi tersebut, kemudian Anggota bersama saksi menuju ke lokasi yang dimaksud yaitu Jl. Jembatan Besi VI Rt. 015/03 Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat.
Sesampainya dilokasi tersebut, ternyata ada 2 orang laki-laki yang salah satunya bernama Surjana umur sekitar 20 tahun kedapatan sedang membawa senjata tajam berupa sebilah samurai.
Dan Setelah diinterogasi ternyata senjata tajam tersebut tidak dilengkapi surat ijin yang syah dan bukan merupakan benda pusaka. Selanjutnya 2 orang laki-laki dimaksud berikut barang buki dibawa ke Polsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepada pelaku di sangkakan UUDR RI Psl 2 ayat 1 No.12 1951, dengan ancaman Hukuman Maksimal 10 th Penjara.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar