Bimas
kelurahan Kalianyar Brigadir RAMDANI didampingi Kaise Hukum Aiptu SAMSUL
BAHRI.SH bersama Kasie Humas Aiptu ROIS. R Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan
penyuluhan hukum perihal bahaya Narkoba dipos Rw 02 kelurahan Kalianyar Tambora
Jakbar. Hadir dilokasi bpk lurah kalianyar Bpk. DODO. E dan para ketua Rw serta
Karang taruna dan perkumpulan Pemuda Masjid Kalianyar Rw 02 dengan jujumlah
sekitar 43 (Empat Puluh Tiga ) orang.
Kasie
Hukum dalam memaparkan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dibantu dengan
menggunakan Proyektor dan layar lebar yang dikendalikan oleh Kasie Humas AIptu
ROIS. selesai pemaparan materi
dilanjutkan dengan Tanya jawab, salah satu ketua Rw 01 Kel. Kalianyar Bapak
YANTO menanyakan 4 (Empat) Poin berisi 2 (dua) masukan dan 2 (dua ) pertanyaan
diantaranya penegasan hukum mati bagi para pembuat dan pengedar Narkoba
sehingga negri Indonesia benar benar perang terhadap Narkoba, ke dua : ketegasan pelarangan minuman beralkohol dgn
dirubahnya Undang undang Perda sehingga minuman beralkohol tdk dijual bebas dan
mohon supaya Polsek Tambora mengambil tindakan dari peredaran minuman
beralkohol dikalianyar dan peredaran narkoba.
Kasie Hukum menjawab semua pertanyaan namun perihal yang berkaitanya
dengan Undang undang maka kasie hokum akan menyampaikan kepada pihak yang
berwenang dalam dalam undang undang dimaksud

Posting Komentar