Kompol DEDY,Sik.Msi selaku Kapolsek Tambora
Pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2014 jam 08.00 Wib memerintahkan panit Reskrim Polsek Tambora
Ipda SUGIHARTO untuk melaksanakan kegiatan Razia para pengatur kendaraan disetiap
pertigaan atau tikungan jalan atau biasa dikenal dengan sebutan Pak Ogah yang
sudah meresahkan pengguna jalan karena mengakibatkan kemacetan panjang.
Seluruh personil Buser dengan kekuatan 10
Personil dibawah pimpinan Panit Reskrim Ipda SUGIHARTO dengan menggunakan
kendaraan dinas plat hitam bergerak meninggalkan Komando Polsek Tambora, obyek
pertama di lintasan Rel Kereta Api jembatan Besi, kemudian bergerak menuju
jalan Pertigaan Laksa dan gedung panjang, dari ketiga titik tersebut diamankan
sekitar 15 pak Ogah yang mencari uang dengan mengutamakan kendaraan lain yang
hendak memutar dengan memberikan imbalan, dengan keberadaanya pak ogah tersebut
mengakibatkan kemacetan panjang bagi para pengguna jalan lainya.
15 (Lima Belas) orang pengatur jalan liar
(pak Ogah) diamankan diPolsek Tambora selanjutnya dilakukan pendataan dan
pembinaan sadar Kamtibmas dan sebelum dipulangkan
terlebih dahulu para pak ogah jalanan menandatangani surat pernyataan yang
telah ia buat, bekerjalah yang layak dengan tidak melanggar aturan hukum maupuan aturan berlalulintas.

Posting Komentar