MALING MOTOR UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA POLISI TELAH DISELAMATKAN DARI AMUKAN MASA


 
Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda SUGIHARTO pada tanggal 24 mei 2014  jam 14.00 Wib bersama anggotanya mengamankan pelaku pencurian kendaran bermotor didepan Alfa Mart kel. Duri Utara Tambora Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui namanya dikantor Polisi bernama : AS, Jkt 21 th, al : Jl. Tanah Sereal XII RT 7/11Kle. Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.
Menurut keterangan korban bernama SUKARDI, Makasar 26 Thn, sebelum kejadian korban melaksanakan kegiatan rutinitas menjual minuman es kelapa dengan menggunakan gerobak didepan alfa mart, korban berangkat dari rumah dengan menggunakan kendaraan jenis Suzuki FU 150 SCD No.Pol : B – 3506 – BRS, pada saat korban sedang menata gerobak es kelapa, salah satu kelapa miliknya jatuh, menghindari kelapa  terlindas kendaraan yang mengakibatkan rusaknya kelapa atau jatuhnya seseorang maka korban bergegas mengambil kelapa tersebut, namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka AS mengincar kendaraan korban yang diparkir didepan gerobak yang kuncinya masih tergantung dimotor, selanjutnya tersangka menaiki kendaraan korban, namun pada saat menghidupkan kendaraan, korban langsung mengejar dan menarik kendaraanya dari belakang hingga terseret sekitar 200 meter hingga korban mengalami luka, korban terjatuh dan teriak maling, tersangkapun berhasil diamankan warga sekitar dan menjadi bulan bulanan masa yang berhasil menangkapnya,
Kecepatan anggota Buser dilapangan yang sedang observasi diwilayah  mendengar pelaku maling motor tertangkap masa, lansung bergegas mengarah ke alfa mart Duri Utara dan mengamankan tersangka dari amukan masa, selanjutnya membawa tersangka, korban dan barang bukti berupa kendaraan Suzuki FU 150 No.Pol : B – 3506 – BRS ke mako polsek Tambora.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © POLSEK TAMBORA. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018