Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda SUGIHARTO
pada tanggal 24 mei 2014 jam 14.00 Wib bersama
anggotanya mengamankan pelaku pencurian kendaran bermotor didepan Alfa Mart
kel. Duri Utara Tambora Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang
diketahui namanya dikantor Polisi bernama : AS, Jkt 21 th, al : Jl.
Tanah Sereal XII RT 7/11Kle. Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.
Menurut keterangan korban bernama SUKARDI, Makasar
26 Thn, sebelum kejadian korban melaksanakan kegiatan rutinitas menjual minuman
es kelapa dengan menggunakan gerobak didepan alfa mart, korban berangkat dari
rumah dengan menggunakan kendaraan jenis Suzuki FU 150 SCD No.Pol : B – 3506 –
BRS, pada saat korban sedang menata gerobak es kelapa, salah satu kelapa
miliknya jatuh, menghindari kelapa
terlindas kendaraan yang mengakibatkan rusaknya kelapa atau jatuhnya
seseorang maka korban bergegas mengambil kelapa tersebut, namun tanpa
sepengetahuan korban, tersangka AS mengincar kendaraan korban yang
diparkir didepan gerobak yang kuncinya masih tergantung dimotor, selanjutnya
tersangka menaiki kendaraan korban, namun pada saat menghidupkan kendaraan,
korban langsung mengejar dan menarik kendaraanya dari belakang hingga terseret
sekitar 200 meter hingga korban mengalami luka, korban terjatuh dan teriak
maling, tersangkapun berhasil diamankan warga sekitar dan menjadi bulan bulanan
masa yang berhasil menangkapnya,
Kecepatan anggota Buser dilapangan yang
sedang observasi diwilayah mendengar
pelaku maling motor tertangkap masa, lansung bergegas mengarah ke alfa mart
Duri Utara dan mengamankan tersangka dari amukan masa, selanjutnya membawa
tersangka, korban dan barang bukti berupa kendaraan Suzuki FU 150 No.Pol : B –
3506 – BRS ke mako polsek Tambora.

Posting Komentar