Unit Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan Iptu RUDI menekan angka curanmor diwilayah hukum Poslek Tambora dengan cara menindak tegas segala bentuk pidana yang menjadi atensi pimpinan secara berjenjang dari Kapolda Metro Jaya – Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Tambora Kompol DEDY,Sik.Msi perihal pengungkapan pelaku CURAS (Pencurian Kekerasan) CURANMOR (Pencurian Kendaraan bermotor) dan CURAT (pencurian pemberatan), hal ini diterapkan pada saat sedang melakukan pengembangan kasus curanmor dari tersangka DD alias Buluk mengembang ke 2 tersangka an. AS. cs
Tindakan tegas diberikan kepada salah satu tersangka bernama AS komplotan Curanmor dari daerah Pandeglang Banten dengan menembak mati pada saat melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi rakitan di Jl. Krendang Utara Rt 12/03 kel. Krendang Kec. Tambora Jakbar, pada saat dilakukan penagkapan tersangka melarikan diri, tembakan peringatan keudara sebanyak 3 x tidak menghentikan langkahnya berlari, anggota unit buser langsung membidikan moncong senjata pada bagian tubuh korban mana kala melihat gelagat korban yang mencurigakan hendak mencabut benda senpi rakitan dari dalam bajunya, korbanpun langsung tersungkur, selanjutnya unit Buser segera membawa korban ke RS. Polri Kramat Jati namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia, barang bukti yang diamankan 2 unit sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, hitam B-3802 - BTS, SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO, Merah, B-1384-NNN, 1 PUCUK SENPI RAKITAN JENIS PISTOL, DAN 3 PELURU, 8 buah Kunci Letter "T"
Posting Komentar