Unit Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan
Iptu RUDI menekan angka curanmor diwilayah hukum Poslek Tambora dengan cara
menindak tegas segala bentuk pidana yang menjadi atensi pimpinan secara
berjenjang dari Kapolda Metro Jaya – Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek
Tambora Kompol DEDY,Sik,.Msi perihal pengungkapan pelaku CURAS (Pencurian
Kekerasan) CURANMOR (Pencurian Kendaraan bermotor) dan CURAT (pencurian
pemberatan), hal ini diterapkan pada saat sedang melakukan pengembangan kasus
curanmor dari tersangka yang diamankan sdr. Dede ASL baluk dan temanya bernama
ADI SAPUTRA. Cs
Tindakan tegas diberikan kepada salah satu
tersangka bernama ADI SAPUTRA komplotan Curanmor dari daerah Pandeglang Banten
dengan menembak mati pada saat melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi
rakitan di Jl. Krendang Utara Rt 12/03 kel. Krendang Kec. Tambora Jakbar, pada
saat dilakukan penagkapan tersangka melarikan diri, tembakan peringatan keudara
sebanyak 3 x tidak menghentikan langkahnya berlari, anggota unit buser langsung
membidikan moncong senjata pada bagian tubuh korban mana kala melihat gelagat
korban yang mencurigakan hendak mencabut benda diduga senpi rakitan dari dalam
bajunya, korbanpun langsung tersungkur, selanjutnya unit Buser segera membawa
korban ke RS. Polri Kramat Jati namun dalam perjalanan tersangka meninggal
dunia, barang bukti yang berhasil disita adalah
1 UNIT SEPEDA MOTOR SATRIA FU NO POL :
B-3802 – BTS
1 UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO NO.POL :
B-1384- NNN
1 UNIT SENJATA API RAKITAN REVOLVER DAN 3
PELURU
8 BUAH KUNCI LETTER “T’
Posting Komentar